Jurnal Bogor, 11 August 2010 
Rubrik: BOGOR CENTRUM
Bogor - Intruksi Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait pemblokiran situs porno, langsung direpon Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bogor. Selasa (10/8) kemarin, Dishubkominfo melakukan MoU dengan pihak Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) di Kantor Dishubkominfo Jalan Raya Tajur, Kota Bogor.
Penandatanganan kesepakatan bersama pemblokiran situs porno ditandatangani Kepala Dishubkominfo Achmad Syarief dengan Ketua Umum AWARI M. Irwin Day.


Menurut Kepala Dishubkominfo Achmad Syarief, pemblokiran situs porno dilakukan menyusul intruksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan kebijakan Pemerintah Pusat mengenai TIC (Teknologi Informartion Comunication).

“Pemblokiran ini sudah kami rancang jauh-jauh hari sebelumnya, untuk mendukung pencanangan Bogor Kota Halal 2011.MoU pemblokiran situs porno tadi merupakan MoU pertama se-Indonesia,” kata Syarief, kemarin.

Syarif menambahkan,  pemblokiran dilakukan dengan menggunakan layanan DNS Nawala yakni layanan yang menyaring konten negatif. “Situs yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan, nilai dan norma sosial, adat istiadat dan kesusilaan bangsa Indonesia seperti pornografi dan perjudian. Langsung diblokir DNS Nawala,” kata Syarief.

Terkait pengawasan terhadap warnet nakal, Dihubkominfo rencananya akan melakukan pengawasan terhadap warnet-warnet yang ada di Kota Bogor. “Sekitar 250 warnet yang tersebar di seluruh Kota Bogor akan kita awasi. Dan mereka  diwajibkan memasang program penyaringan situs porno tersebut. Jika  membandel, akan dikenakan Undang-Undang Telekomunikasi Umum, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Pornografi,” katanya.

Sementara itu Ketua Umum AWARI M. Irwin Day, mengatakan, kebijakan Dishubkominfo Kota Bogor memblokade situs porno dan situs negatif lainnya merupakan yang pertama di Indonesia.  “Kalau ini bisa dilaksanakan dan bisa dipatuhi oleh pengusaha warnet, maka Bogor merupakan Kota pertama di Indonesia,” kata Irwin.
Namun demikian, lanjutnya, penggunaan DNS Nawala bukan berarti semua situs negatif bisa diblokir. “Menurut data base kami, ada  sekitar 1 juta situs negatif. Yang terpenting adalah kesadaran pemilik warnet untuk memfilternya,” tegasnya.
= Aldho Herman Indrabudi
hermani@jurnas.com

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan jejak anda !
no sara dan Iklan

Copyright 2010 Klik-2x
Desain Template™ by Adjie Corporation Inspiration by Klik5x.tk